Hukum dan Kriminal . 30/10/2026, 17:56 WIB
Penulis : Mihardi | Editor : Mihardi
Menyikapi kasus tersebut, Polsek Kelapa Dua mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di fasilitas umum.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkirkan kendaraan. Selalu gunakan kunci ganda dan pastikan memarkir di area yang terpantau aman," tuturnya.
Polisi juga meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Laporan dapat disampaikan melalui layanan panggilan darurat Kepolisian 110.
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNpos.id
PT.Portal Indonesia Media