Kementerian P2MI Gagalkan Keberangkatan CPMI yang Direkrut Jadi Tentara Bayaran, Dijanjikan Gaji Rp 40 Juta
Kementerian P2MI menggagalkan keberangkatan seorang CPMI non-prosedural asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Menindaklanjuti informasi pembatalan keberangkatan tersebut, petugas P4MI Bandara Soekarno-Hatta mendatangi S untuk memberikan pendampingan sekaligus menggali informasi mengenai proses perekrutan yang dijalaninya.
Dari hasil pendalaman, petugas memperoleh keterangan mengenai tawaran pekerjaan sebagai tentara bayaran, mekanisme perekrutan melalui agensi luar negeri, serta sejumlah fasilitas yang dijanjikan kepada S.
Selanjutnya, S diarahkan ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia yang berada di bawah BP3MI Banten. Di tempat tersebut, ia mendapatkan penampungan sementara, pemulihan kondisi mental, serta pendataan sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI terus meningkatkan upaya pencegahan penempatan pekerja migran Indonesia melalui jalur non-prosedural. Upaya tersebut juga mencakup penanganan dugaan perekrutan ilegal yang berpotensi mengancam keselamatan masyarakat.
Baca Juga
"Pelindungan pekerja migran Indonesia dimulai sejak sebelum keberangkatan. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk memastikan tawaran pekerjaan dan proses penempatan melalui jalur resmi," tegasnya.
Ia juga meminta masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi perekrutan yang mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
"Jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan, segera laporkan kepada Kementerian P2MI agar dapat ditindaklanjuti," kata Mukhtarudin.