Indonesia Desak Rusia Setop Rekrut WNI untuk Gabung Unit Militer
Indonesia meminta Rusia menghentikan perekrutan WNI ke dinas militernya menyusul kabar seorang warga Indonesia tewas di Ukraina.
fin.co.id - Kabar kematian seorang warga negara Indonesia (WNI) yang disebut bertugas bersama militer Rusia di Ukraina turut menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Di tengah proses verifikasi informasi tersebut, pemerintah meminta Rusia segera menghentikan perekrutan WNI untuk bergabung dengan dinas militer maupun formasi lain yang berkaitan dengan militer negara itu.
Permintaan resmi tersebut telah disampaikan Indonesia kepada Pemerintah Rusia melalui jalur diplomatik. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Yvonne Mewengkang, mengatakan pemerintah menginginkan penghentian praktik perekrutan itu dilakukan secara efektif dan sesegera mungkin.
“Pemerintah RI meminta pemerintah Rusia agar mengambil langkah yang diperlukan untuk memastikan WNI tidak direkrut ke dalam militer maupun formasi lainnya terkait militer di Rusia melalui jalur apapun,” kata Yvonne melalui pesan tertulis kepada ANTARA di Jakarta, Ahad.
Indonesia Minta Dikecualikan dari Rekrutmen Militer Rusia
Selain meminta penghentian perekrutan, pemerintah Indonesia juga menaruh perhatian terhadap praktik yang terindikasi sebagai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Yvonne menjelaskan, Indonesia telah meminta Pemerintah Rusia memasukkan negara ini ke dalam daftar negara yang warga negaranya secara resmi dikecualikan dari perekrutan militer Rusia melalui jalur apa pun. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat segera diterapkan secara efektif.
Sementara itu, informasi mengenai WNI yang dikabarkan tewas setelah diterjunkan dalam operasi militer Rusia di Ukraina masih ditelusuri. Yvonne memastikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Moskow terus melakukan pendalaman untuk memeriksa kebenaran kabar tersebut.
“KBRI Moskow tengah melakukan pendalaman dan verifikasi, termasuk terkait identitas dan status yang bersangkutan,” kata dia.
Ia menegaskan, seluruh proses penelusuran tetap mengutamakan prinsip pelindungan data pribadi. Karena itu, masyarakat diminta tidak berspekulasi mengenai kasus tersebut sebelum hasil verifikasi ditetapkan.
WNI Diimbau Waspada Tawaran Kerja di Luar Negeri
Kemlu RI juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Calon pekerja diminta memeriksa keabsahan tawaran melalui instansi berwenang, tidak mudah tergiur imbalan yang tidak wajar, serta tidak menandatangani kontrak kerja yang belum dipahami.
Adapun informasi awal mengenai kematian WNI tersebut disampaikan Dinas Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) melalui pernyataan di media sosial pada 27 Oktober.
Dalam keterangannya, HUR menyebut WNI itu berinisial MT dan lahir pada 1978. Sebelum bergabung dengan militer Rusia, MT disebut bekerja sebagai sopir taksi di Jakarta.
HUR juga menyebut MT telah menandatangani kontrak kerja selama setahun dengan militer Rusia. Namun, ia dikabarkan tewas setelah sekitar sepekan diterjunkan ke medan perang di Ukraina.