Pendidikan

Muncul Dugaan Kecurangan TKA SMA, Legislator PKS Minta Pelanggaran Diusut

Legislator PKS meminta dugaan kecurangan TKA SMA diusut, termasuk kemungkinan joki dan kebocoran soal.

Muncul Dugaan Kecurangan TKA SMA, Legislator PKS Minta Pelanggaran Diusut
Skor TKA SMA 200–800 memiliki titik acuan 500. Foto: ANTARA/ Adeng Bustomi.

fin.co.id - Peserta Tes Kemampuan Akademik (TKA) tingkat SMA yang mengikuti ujian secara jujur berpotensi dirugikan apabila dugaan kecurangan tidak segera ditangani.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta kementerian dan panitia pelaksana memperketat pengawasan sekaligus mengusut indikasi pelanggaran sejak hari pertama pelaksanaan tes.

Fikri menilai, munculnya dugaan kecurangan menunjukkan masih terdapat celah dalam sistem mitigasi dan pengawasan. Karena itu, kesiapan panitia serta prosedur pengamanan perlu dievaluasi agar pelaksanaan asesmen berikutnya berlangsung jujur, adil, dan transparan.

Politisi Fraksi PKS tersebut mengingatkan bahwa persoalan kecurangan tidak hanya berkaitan dengan masalah teknis ujian. Praktik tersebut juga menyangkut integritas pendidikan dan nilai kejujuran yang seharusnya menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran.

"Praktik curang ini mencederai amanat UU Sisdiknas yang menempatkan pembentukan karakter dan kejujuran di atas sekadar capaian angka akademik semata," tegas Fikri, Jumat, 30 Oktober 2026.

Dugaan Joki dan Kebocoran Soal Diminta Diusut

Mantan Kepala SMK di Tegal itu meminta kementerian melakukan audit investigatif untuk menelusuri dugaan kecurangan dalam pelaksanaan TKA. Pemeriksaan tersebut perlu mencakup kemungkinan keterlibatan joki maupun kebocoran soal.

Menurutnya, setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mendapatkan tindakan sesuai ketentuan. Penanganan yang memadai diperlukan agar siswa yang telah mempersiapkan diri dan mengerjakan tes secara jujur tidak mengalami kerugian akibat praktik curang.

Fikri juga mendorong panitia memperketat standar operasional prosedur (SOP) pengawasan pada pelaksanaan tes berikutnya. Sejumlah langkah yang dapat dilakukan antara lain mengacak paket soal, memeriksa perangkat, serta meningkatkan pengawasan di seluruh lokasi ujian.

Selain pengawasan langsung, ia menekankan perlunya penguatan keamanan sistem ujian berbasis komputer. Pemantauan berlapis dan deteksi anomali perlu diterapkan untuk menutup peluang manipulasi teknis sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan asesmen.

"Panitia wajib menyediakan kanal pengaduan cepat dan menjamin tidak ada siswa jujur yang dirugikan akibat gangguan teknis atau kecurangan pihak lain," ujarnya.

Komisi X DPR Akan Minta Penjelasan Kementerian

Fikri menegaskan, dugaan kecurangan sejak hari pertama TKA harus menjadi bahan evaluasi bagi kementerian dan panitia penyelenggara. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi pada pelaksanaan hari-hari berikutnya.

Ia menyatakan Komisi X DPR RI akan meminta penjelasan kementerian terkait dalam rapat kerja mendatang. Pembahasan tersebut akan mencakup tata kelola asesmen, sistem pengawasan, serta mekanisme perlindungan peserta didik.

Melalui evaluasi itu, Fikri berharap pelaksanaan TKA dapat berjalan dengan sistem yang lebih terjamin dan tidak merugikan siswa yang telah mengikuti seluruh tahapan secara jujur.

Berita Terkait