Hukum dan Kriminal

Siswi SMK Korban Pembakaran di Depok Alami Luka Bakar 80 Persen, Keluarga Minta Proses Hukum Berlanjut

Kasus pembakaran seorang siswi SMK kelas 3 di Sawangan, Depok, yang diduga dilakukan nenek angkatnya, mendapat perhatian publik.

Siswi SMK Korban Pembakaran di Depok Alami Luka Bakar 80 Persen, Keluarga Minta Proses Hukum Berlanjut
Foto ilustrasi garis polisi (Dokumen Istimewa)

"Kita klarifikasi karena berita yang beredar katanya penyebabnya pelaku marah karena tidak dijemput dengan jarak satu kilo, sebenarnya itu nggak satu kilo. Kita sudah cross check. Dia makan di tempat makan nasi uduk itu kurang lebih dari TKP ke tempat dijemputnya itu hanya seratus meter," tegasnya.

Mengenai isu pencabutan laporan, Ishaq memastikan keluarga tidak menarik laporan kepolisian. Ayah kandung korban, Tarmiji, disebut menginginkan proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

"Informasi dari klien kita ayah kandung dari korban Bapak Tarmiji, proses laporan tetap masih dilanjutkan tidak ada yang dicabut," katanya.

Keluarga korban, lanjut Ishaq, berharap korban dapat pulih sepenuhnya dan memperoleh keadilan. Pihak kuasa hukum juga berencana berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk membahas kebutuhan biaya pengobatan korban.

"Yang paling penting dia dapat penyembuhan total. Setelah proses hukum ini berlalu kita akan koordinasi dengan unit PPA untuk penyembuhan karena butuh biaya besar. Dan yang paling penting kita tetap mendukung bahwa hukum ini tidak bisa dikatakan berdamai atau tidak bisa dicabut karena kita ingin proses hukum ini berjalan dengan baik sesuai keadilan," ujarnya.

Ishaq menambahkan, keluarga besar korban telah menyatakan dukungan agar proses hukum terhadap terduga pelaku tetap berlangsung sampai selesai.

"Semalam kita sudah konfirmasi ke keluarga besarnya korban juga menyatakan mereka siap untuk proses hukum sampai selesai," tutupnya.

Berita Terkait