Irwasum Polri: Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Institusi, Murni Oknum
Irwasum Polri menyebut kasus penyadapan ilegal oleh tiga personel merupakan perbuatan oknum, bukan kebijakan institusi kepolisian.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiga personel Polri itu menjalani penahanan di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Yusril Ungkap Prabowo Tahu Soal Penyadapan dari Laporan Kapolri Suyudi
Hukum dan Kriminal
Yusril: Kasus Penyadapan Ilegal Tiga Perwira Polri Tak Mengarah ke Makar