Kapolri Mutasi 264 Pati dan Pamen Polri, Sofyan Nugroho Ditugaskan ke PT KAI
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi dan memutasi 264 personel Polri yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
fin.co.id – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merotasi dan memutasi 264 personel Polri yang terdiri dari Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen).
Kebijakan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 yang diterbitkan pada 2 November 2026.
Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar pergeseran jabatan itu adalah Irjen Sofyan Nugroho. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I Akpol Lemdiklat Polri.
Dalam penugasan terbarunya, Sofyan dipercaya menjadi Pati Baharkam Polri yang mendapat penugasan di PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Baca Juga
Perubahan jabatan juga terjadi pada posisi Waastamaops Kapolri. Irjen Laksana yang sebelumnya menduduki jabatan tersebut kini ditugaskan sebagai Dosen Kepolisian Utama Tingkat I Akpol Lemdiklat Polri.
Jabatan Waastamaops Kapolri selanjutnya dipercayakan kepada Brigjen Pol Auliansyah Lubis. Sebelumnya, Auliansyah menjabat sebagai Karobinops Stamaops Polri.
Sementara itu, Brigjen Pol Sangan Bonaparte Silalahi yang sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri kini mendapat penugasan sebagai Karobinops Stamaops Polri.
Rotasi Jabatan di Baharkam dan Bareskrim Polri
Pergeseran personel juga menyentuh sejumlah posisi strategis di lingkungan Baharkam Polri.
Brigjen Pol Tory Kristianto yang sebelumnya menjabat Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri kini dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri.
Baca Juga
Posisi yang ditinggalkan Tory selanjutnya diisi Brigjen Pol Johanson Ronald Simamora. Sebelumnya, Johanson merupakan Pati Baintelkam Polri yang mendapat penugasan di Badan Intelijen Negara (BIN).
Di lingkungan Bareskrim Polri, Brigjen Pol Johanes R. Manalu mendapat penugasan baru sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri. Sebelumnya, ia menjabat Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri.
Jabatan Dosen Kepolisian Utama Tingkat II STIK Lemdiklat Polri kemudian diisi Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu, yang sebelumnya menjabat Karokorwas PPNS Bareskrim Polri.
Perubahan jabatan berikutnya terjadi pada posisi Karokorwas PPNS Bareskrim Polri. Jabatan tersebut kini dipercayakan kepada Kombes Riky Haznul, yang sebelumnya menjabat Kabagmindik Rowassidik Bareskrim Polri.
Sementara itu, Kombes Andri Ananta Yudhistira yang sebelumnya menjabat Wadirtipideksus Bareskrim Polri kini mengemban tugas sebagai Kabagmindik Rowassidik Bareskrim Polri.
Berita Terkait
Irwasum Polri: Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Institusi, Murni Oknum
Yusril Ungkap Prabowo Tahu Soal Penyadapan dari Laporan Kapolri Suyudi