Listyo Sigit, dari Kapolri Terlama Jadi Tersangka Dugaan Penyadapan Presiden
Nasib mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo benar-benar berputar bak roda pedati. Ia kini berstatus tersangka dugaan tindak pidana penyadapan.
fin.co.id - Nasib mantan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo benar-benar berputar bak roda pedati. Ia kini berstatus tersangka dugaan tindak pidana penyadapan tanpa prosedural atau illegal tapping dan penghapusan data elektronik serta illegal access.
Karir Panjang sebagai polisi dan sempat menduduki kursi Kapolri dengan durasi terlama, seketika runtuh. Saat ini ia harus menjalani penahanan di Rutan Mabes Polri, Jakarta.
"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Asep menegaskan, Sigit ditetapkan sebagai tersangka usai memeriksa sejumlah saksi dan menyita beberapa barang bukti. Selain Sigit, Bareskrim Polri juga telah menetapkan dua Jenderal Polisi lainnya: Irjen Ahrie Sonta Nasution (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH).
Baca Juga
Dilantik sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan
Meskipun sudah tidak lagi menjabat sebagai Kapolri dan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) pada 1 Oktober 2026, Sigit belum pensiun dari Kepolisian. Ia diperkirakan baru akan purnawirawan pada tahun 2027.
Sigit resmi menjabat Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia, menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman yang dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Serah terima jabatan (sertijab) dilaksanakan pada Senin (5/10) di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh jajaran pegawai Kantor Staf Presiden.
Kapolri Terlama
Sigit tercatat sebagai Kapolri terlam dengan masa jabatan 27 Januari 2021 – 1 Oktober 2026. Ia total menjabat selama 5 tahun 8 bulan atau 2.073 hari sebagai orang nomor satu di Polri.
Baca Juga
Jabatannya sebagai Kapolri berakhir pada 1 Oktober 2026, setelah digantikan oleh Komjen Suyudi Ario Seto yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dan kemudian mengemban tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Sigit melampaui rekor Dai Bachtiar sebagai Kapolri terlama di era Reformasi. Ia menjalani masa kepemimpinan di bawah dua periode presiden, yaitu Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
Berita Terkait
Irwasum Polri: Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Institusi, Murni Oknum
Yusril Ungkap Prabowo Tahu Soal Penyadapan dari Laporan Kapolri Suyudi