Polisi Tangkap Pria 50 Tahun di Kemayoran, 202 Pil Ekstasi Logo TMT Disita
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Budi juga mengingatkan warga agar segera menyampaikan laporan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan ataupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.
Laporan tersebut dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat maupun layanan darurat Polisi 110.
"Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan lingkungan, khususnya di wilayah Jakarta Pusat," ucapnya.
Berita Terkait
Hukum dan Kriminal
Irwasum Polri: Penyadapan Ilegal Bukan Kebijakan Institusi, Murni Oknum
Hukum dan Kriminal
Yusril Ungkap Prabowo Tahu Soal Penyadapan dari Laporan Kapolri Suyudi
Hukum dan Kriminal