Profil Listyo Sigit Prabowo: Eks Kapolri dan Kepala KSP yang Terseret Kasus Sadap HP Presiden
Eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo jadi tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Simak profil dan perjalanan kariernya di sini!
Pada Januari 2021, Presiden ke-7 RI Jokowi mengajukan nama Listyo sebagai calon tunggal Kapolri ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
DPR menyetujui pencalonan tersebut melalui rapat paripurna sehari setelah uji kelayakan dan kepatutan rampung pada 20 Januari 2021. Jokowi kemudian melantik Listyo secara resmi di Istana Negara, Jakarta, pada 27 Januari 2021, sekaligus menaikkan pangkatnya menjadi Jenderal Polisi.
Selama memimpin Korps Bhayangkara, Listyo mengusung konsep transformasi kepolisian yang berfokus pada pendekatan tegas, humanis, transparan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ia memimpin institusi kepolisian selama lebih dari lima tahun. Masa baktinya rampung setelah Presiden Prabowo melakukan rotasi kepemimpinan dan menunjuk Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya pada 1 Oktober 2026. Selepas dari jabatan tersebut, Listyo menerima penugasan baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Baca Juga
Sempat Menjalankan Agenda KSP Sebelum Kasus Mencuat
Sebelum kasus hukum ini mencuat ke publik, Listyo sempat menjalankan sejumlah agenda kedinasan dalam kapasitasnya sebagai Kepala KSP guna memantau program prioritas pemerintah.
Pada Minggu (1/11/2026), ia berkunjung ke SD Negeri Adisutjipto 2 Yogyakarta untuk meninjau implementasi pembelajaran mendalam, koding, dan kecerdasan artifisial, sekaligus meresmikan renovasi sekolah.
Baca Juga
Sehari berselang, Senin (2/11/2026), Listyo melakukan inspeksi mendadak ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Cakung Timur, Jakarta. Ia memantau langsung ketersediaan pasokan bahan pokok, obat-obatan, serta subsidi LPG 3 kilogram demi memastikan program kerakyatan berjalan lancar.