Akbar Faizal Minta Prabowo Tidak Berikan Pengampunan ke Listyo Sigit: Ini Penghianatan Terhadap Negara
Melalui akun X milikya, @akbarfaizal68, Akbar Faizal tak membayangkan selama Listyo menjabata Kapolri, sudah berapa banyak kejahatan yang dilakukannya.
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna kepada Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: BPMI Sekretariat Presiden
Para tersangka kini ditahan di Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Ketiga tersangka dikenakan pasalPasal 258 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. *