Gerindra Desak Bareskrim Ungkap Otak dan Penyandang Dana Dugaan Penyadapan Prabowo
Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
fin.co.id - Juru Bicara Partai Gerindra Sugiat Santoso meminta Bareskrim Polri mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, penyidikan harus menjangkau seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk aktor intelektual, pemberi perintah, hingga pihak yang membiayai aksi tersebut.
Sugiat menyampaikan apresiasi atas langkah Kapolri bersama jajaran Mabes Polri, termasuk Bareskrim dan Divisi Propam, dalam menindak pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran hukum tanpa membedakan pangkat, jabatan, maupun institusi.
Namun, ia mengingatkan agar proses penyidikan tidak hanya berfokus pada orang-orang yang diduga menjadi pelaksana di lapangan.
"Polri tidak boleh berhenti hanya pada eksekutor di lapangan atau oknum yang ditetapkan sebagai tersangka saat ini. Bareskrim harus mengusut tuntas siapa pihak yang menjadi otak penggerak, pemberi perintah, maupun penyandang dana di balik aksi penyadapan ilegal ini," kata Sugiat dalam keterangannya, Rabu, 4 November 2026.
Baca Juga
Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara perlu diusut dengan menelusuri seluruh rangkaian peristiwa. Sugiat juga meminta penyidik mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran di balik tindakan tersebut.
Menurutnya, motif penyadapan perlu diteliti secara mendalam, baik yang berkaitan dengan dugaan kejahatan informasi, kepentingan politik yang berpotensi mengganggu stabilitas nasional, maupun kemungkinan adanya jaringan atau kepentingan eksternal.
"Penyidikan harus membongkar seluruh alur komunikasi dan logistik alat sadap. Harus dipastikan apakah ada keterlibatan institusi lain, pihak swasta, atau aktor lain yang memanfaatkan oknum-oknum tersebut untuk mengakses informasi sensitif kepresidenan," ujarnya.
Sugiat turut mendorong aparat penegak hukum mengidentifikasi semua pihak yang terlibat dan menerapkan ketentuan hukum berdasarkan peran serta perbuatan masing-masing.
Ia berpandangan, dugaan penyadapan terhadap Presiden tidak hanya menyangkut persoalan etik maupun pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tetapi juga berkaitan dengan aspek keamanan dan kedaulatan negara.
"Tindakan menyadap Presiden bukan lagi sekadar kejahatan siber atau pelanggaran etik, melainkan tindakan sabotase dan pengkhianatan terhadap kedaulatan negara. Siapa pun yang bermain di belakang layar, apa pun jabatannya dan seberapa besar kekuatannya harus diseret ke muka hukum," tegasnya.
Baca Juga
Lebih lanjut, Sugiat menilai penetapan tersangka terhadap pihak yang diduga terlibat, termasuk perwira tinggi, menunjukkan pentingnya penerapan prinsip persamaan di hadapan hukum bagi seluruh warga negara.
Selain proses hukum, ia meminta pemerintah mengevaluasi sistem keamanan informasi dan intelijen negara, terutama yang berkaitan dengan pengamanan Presiden. Pemeriksaan terhadap personel yang berada di lingkaran terdekat kepala negara juga dinilai perlu dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Di sisi lain, Sugiat menegaskan bahwa dugaan penyadapan tersebut tidak menghambat jalannya pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menyebut berbagai agenda strategis pemerintah untuk masyarakat tetap berlangsung.
Gerindra juga mengimbau masyarakat agar tidak membangun spekulasi mengenai perkara tersebut dan memberikan ruang kepada aparat penegak hukum untuk menjalankan penyidikan. Sugiat berharap seluruh rangkaian kasus dapat diungkap secara transparan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab diketahui.
"Partai Gerindra mengajak seluruh pihak dan masyarakat untuk tidak berspekulasi serta mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum agar diusut tuntas hingga ke akar-akarnya sesuai perundang-undangan yang berlaku," tutupnya.