Istana: Dugaan Penyadapan HP Prabowo Mengarah ke Makar
Menurut Prasetyo, dugaan tindakan tersebut berpotensi mengancam kepentingan negara, termasuk keselamatan pimpinan negara.
Pengumuman penetapan tersangka disampaikan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 3 November 2026.
Setelah penetapan status hukum tersebut, ketiga tersangka langsung menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, Jakarta.