Nasional

Laporan Dana Harian Bermasalah, Operasional 8 Dapur MBG di Mataram Disetop

BGN menghentikan sementara operasional delapan dapur MBG di Mataram karena pengelola belum tertib menyampaikan laporan penggunaan dana harian.

Laporan Dana Harian Bermasalah, Operasional 8 Dapur MBG di Mataram Disetop
BGN menghentikan sementara operasional delapan dapur MBG di Mataram.

fin.co.id - Kelengkapan laporan penggunaan anggaran menjadi syarat penting bagi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk menjalankan operasionalnya.

Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, delapan dapur program tersebut harus menghentikan sementara pelayanan karena pengelolanya belum tertib menyampaikan Laporan Penggunaan Dana Harian (LPDH).

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) Ketut Sumedana mengatakan, penangguhan operasional itu berkaitan dengan kewajiban administrasi setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam melaporkan penggunaan anggaran.

"Kepatuhan administrasi menjadi salah satu aspek yang terus diperketat dalam pengelolaan dapur MBG," kata Ketut, dikutip Rabu, 4 November 2026.

Ketut menjelaskan, setiap SPPG wajib menyampaikan laporan penggunaan anggaran secara rutin sesuai ketentuan. Pengelola yang mengabaikan kewajiban tersebut dapat dikenai sanksi berupa penghentian sementara operasional dapur.

"Delapan dapur program MBG di Kota Mataram diberikan sanksi penangguhan atau suspend guna kedisiplinan dan ketertiban SPPG membuat laporan penggunaan keuangan MBG," katanya.

Laporan Harian Jadi Instrumen Pengawasan Anggaran MBG

Koordinator Wilayah (Korwil) BGN Kota Mataram M Rizky Prasetya membenarkan bahwa delapan SPPG di wilayahnya telah menerima sanksi suspend atau pemberhentian sementara.

Rizky mengingatkan para pengelola dapur agar memahami bahwa dana operasional MBG bersumber dari APBN. Oleh sebab itu, setiap penggunaan anggaran harus tercatat dan dilaporkan secara tertib.

"Jangan sampai kewajiban pelaporan justru diabaikan. Apalagi persoalan administrasi tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut pengelolaan anggaran negara," katanya.

Menurut Rizky, LPDH bukan sekadar dokumen pelengkap administrasi. Laporan tersebut berfungsi untuk menghitung kebutuhan pembiayaan sekaligus memastikan anggaran digunakan sesuai peruntukannya.

Melalui laporan harian, BGN dapat memantau kebutuhan dana setiap SPPG, mulai dari biaya operasional harian hingga perhitungan kebutuhan mingguan dan bulanan. Informasi tersebut juga menjadi bahan evaluasi pelaksanaan program MBG di lapangan.

Ketepatan penyampaian laporan turut menentukan efektivitas pengawasan. Dari data tersebut, BGN dapat mengetahui penggunaan anggaran, kebutuhan operasional dapur, serta kesesuaian pelaksanaan program dengan ketentuan yang berlaku.

"Jadi prinsip transparansi dan akuntabilitas harus dalam pengelolaan dan pelaksanaan program MBG harus dijaga," katanya.

BGN Belum Pastikan Waktu Operasional Dapur Dibuka Kembali

Hingga kini, belum ada kepastian mengenai waktu delapan dapur MBG di Mataram dapat kembali beroperasi. Rizky mengatakan, keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan BGN setelah tim melakukan verifikasi terhadap kelengkapan dan kesesuaian laporan masing-masing SPPG.

"Selama proses pemeriksaan belum selesai, kami belum bisa memastikan kapan dapur-dapur itu kembali melayani penerima manfaat. Tim pusat yang akan menentukan apakah seluruh persyaratan sudah terpenuhi atau masih ada yang perlu diperbaiki," katanya.

Berita Terkait