Satgas PKH Bakal Kuasai Kembali Kawasan Hutan yang Dikuasai Perusahaan Terafiliasi AK
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) bersiap mengambil alih kembali kawasan hutan yang diduga dikuasai dan dimanfaatkan secara ilegal oleh sejumlah perusahaan yang terafiliasi dengan seseorang berinisial AK.
Seluruh proses penertiban, lanjut Anang, akan dilakukan secara profesional, terukur, dan akuntabel dengan tetap berpedoman pada dasar hukum serta kewenangan masing-masing instansi.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat tata kelola sumber daya alam, mengembalikan penguasaan negara atas kawasan hutan, serta menyelamatkan kekayaan negara agar dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. *