Hukum dan Kriminal

Usut Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi-Pertamina EP, Kejagung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM

Kejagung memeriksa saksi dari Kementerian ESDM untuk memperkuat pembuktian kasus dugaan korupsi KSO migas Bekasi dengan Pertamina EP.

Usut Dugaan Korupsi KSO Migas Bekasi-Pertamina EP, Kejagung Periksa Saksi dari Kementerian ESDM
Kejagung periksa saksi dari Kementerian ESDM di kasus dugaan korupsi KSO migas Bekasi dengan Pertamina EP.

fin.co.id - Pemeriksaan terhadap seorang saksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjadi bagian dari penyidikan dugaan korupsi kerja sama pengelolaan minyak dan gas bumi di Kota Bekasi.

Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa saksi tersebut pada Kamis, 5 November 2026.

Saksi berinisial EHL hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyimpangan tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi.

Perkara ini berkaitan dengan Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP dalam rentang waktu 2009 hingga 2024.

Pemeriksaan untuk Memperkuat Pembuktian Perkara

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI, Anang Supriatna, pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap EHL untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi pemberkasan perkara tersebut.

Keterangan saksi menjadi bagian dari proses penyidikan dugaan penyimpangan tata kelola dalam kerja sama pengelolaan migas itu.

"Proses penyidikan berjalan secara profesional, independen, dan akuntabel. Penyidik juga tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian," jelas Anang dalam keterangan tertulis.

Berita Terkait