Dasco Serahkan Kasus Penyadapan Ilegal ke Polisi, Komisi III DPR Diminta Awasi Penanganannya
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo
fin.co.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta agar penanganan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh nasional sepenuhnya dipercayakan kepada kepolisian.
Dasco menegaskan, proses hukum terhadap perkara yang telah menyeret sejumlah perwira Polri sebagai tersangka tersebut kini sudah berjalan. Karena itu, DPR tidak akan mengambil alih penanganan perkara yang menjadi kewenangan aparat penegak hukum.
"Kami menyerahkan sepenuhnya proses-proses hukum tersebut kepada pihak kepolisian," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat 6 November 2026.
Meski menyerahkan proses hukum kepada kepolisian, Dasco meminta Komisi III DPR RI ikut mengawal perkembangan kasus tersebut. Komisi yang membidangi urusan hukum dan keamanan itu diharapkan melakukan pemantauan secara berkala terhadap proses penanganannya.
Baca Juga
Sementara itu, terkait kemungkinan pembentukan regulasi khusus mengenai penyadapan, Dasco mengaku belum dapat memastikan kapan DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyadapan.
Pasalnya, DPR saat ini masih menjalani masa reses. Pembahasan mengenai urgensi dan kemungkinan percepatan penyusunan regulasi tersebut baru akan dipertimbangkan setelah masa sidang kembali dimulai.
"Nanti kemudian kemungkinan dinamika yang ada mungkin akan dibahas mengenai apakah itu perlu dipercepat atau bagaimana," kata Dasco.
Sebelumnya, kepolisian mengungkap dugaan praktik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pimpinan partai politik, tokoh masyarakat, pengusaha, hingga wartawan di Jakarta pada Selasa 3 November 2026.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menduga keterlibatan seorang jenderal polisi bintang empat berinisial LSP serta beberapa perwira tinggi Polri berinisial AS/ASN, EH, dan SU. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dugaan keterlibatan sejumlah petinggi kepolisian dalam perkara ini turut mendapat perhatian Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara menyampaikan keprihatinannya atas peristiwa yang melibatkan institusi di bawah kepemimpinannya tersebut.
Baca Juga
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, yang juga bertindak sebagai juru bicara Presiden, menyampaikan sikap tersebut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Rabu 4 November 2026.
"Beliau (Presiden Prabowo) sangat prihatin. Institusi yang berada di bawah Presiden, kemudian melakukan upaya sedemikian (penyadapan). Tentunya itu sangat memprihatinkan. Sekali lagi, sangat mengkhawatirkan untuk kepentingan kita semuanya," kata Prasetyo. *