Kesehatan

Dinkes Banten Raih Penghargaan Informatif, Dirut RSUD Banten Beri Apresiasi

Prestasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 mendapat apresiasi dari jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten.

Dinkes Banten Raih Penghargaan Informatif, Dirut RSUD Banten Beri Apresiasi
Direktur Utama RSUD Banten, Danang Hamsah Nugroho.

Keterbukaan informasi merupakan kewajiban badan publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Aturan tersebut memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan, bertanggung jawab, dan akuntabel.

Berita Terkait