Nasional

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu November 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program

Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp600 Ribu November 2026 Pakai NIK KTP Lewat HP

fin.co.id --Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bansos sembako untuk periode November 2026. Masyarakat kini dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri dan online cukup dengan mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

​BPNT merupakan program bantuan sosial bulanan yang menyasar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi kriteria serta terdaftar resmi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

​Setiap keluarga penerima berhak mengantongi alokasi bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Pada penyaluran tahap keempat tahun 2026 yang mencakup periode Oktober, November, dan Desember, Kemensos mencairkan bantuan sekaligus untuk tiga bulan beruntun. Alhasil, setiap KPM akan menerima dana bantuan dengan akumulasi total mencapai Rp600.000.

​

Pemerintah menyalurkan dana bansos secara bertahap dan tidak dilakukan bersamaan di seluruh wilayah. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau untuk aktif mengecek status kepesertaan guna memantau rincian periode pencairan serta perkembangan penyaluran bantuan di daerah masing-masing.

​Kemensos menyediakan dua kanal layanan digital resmi yang memudahkan masyarakat memeriksa status bansos langsung melalui ponsel pintar (smartphone).

​1. Cara Cek Lewat Aplikasi "Cek Bansos"

​Unduh aplikasi resmi Cek Bansos terbitan Kemensos di Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

​Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.

​Masukkan NIK KTP pemohon secara presisi.

​Tekan tombol pencarian untuk memproses data.

​Sistem secara otomatis akan menampilkan rincian data kepesertaan, meliputi nama lengkap penerima, tingkatan kelompok desil, status aktif kepesertaan, jenis bantuan yang didapat, hingga status jadwal pencairan.

​2. Cara Cek Lewat Situs Resmi cekbansos.kemensos.go.id

Berita Terkait