Politik

Habiburokhman: Dugaan Penyadapan Hapus Prestasi Mantan Kapolri

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai dugaan keterlibatan mantan Kapolri LSP dalam kasus penyadapan ilegal dapat menghapus seluruh catatan prestasi yang pernah diraih selama bertugas di lingkungan Polri

Habiburokhman: Dugaan Penyadapan Hapus Prestasi Mantan Kapolri
Habiburokhman

fin.co.id - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai dugaan keterlibatan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo (LSP) dalam kasus penyadapan ilegal dapat menghapus seluruh catatan prestasi yang pernah diraih selama bertugas di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia menjelaskan pandangan tersebut melalui doktrin "perkalian nol" (zero multiplier), yang menempatkan loyalitas dan integritas sebagai unsur utama dalam menilai keberhasilan seseorang, khususnya pejabat publik.

"Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin 'perkalian nol' (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu, 7 November 2026.

Menurut Habiburokhman, prinsip tersebut relevan untuk menggambarkan persoalan dugaan penyadapan ilegal. Baginya, integritas dan kesetiaan merupakan fondasi penting yang menentukan nilai dari seluruh pencapaian seorang pejabat.

Pernyataan itu sekaligus menjadi tanggapan atas unggahan mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, di media sosial. Unggahan tersebut menyinggung pernyataan Habiburokhman dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Habiburokhman sebelumnya pernah menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.

Menanggapi sindiran Said Didu, Habiburokhman mengaku tidak mempermasalahkannya. Ia menilai kritik maupun pandangan berbeda merupakan bagian dari kebebasan berpendapat dalam kehidupan demokrasi.

Meski demikian, ia merasa perlu menjelaskan landasan pemikiran yang mendasari pernyataannya.

"Saya perlu menyampaikan satu doktrin yang diajarkan senior saya di Gerindra yang disebut perkalian nol tadi," ucap politikus Partai Gerindra ini.

Habiburokhman menuturkan, ketika rapat paripurna digelar pada 6 Juni 2026, informasi mengenai dugaan skandal penyadapan ilegal tersebut belum diketahui oleh anggota DPR maupun masyarakat luas. Namun, setelah persoalan itu mencuat, penilaiannya terhadap rekam jejak yang bersangkutan mengalami perubahan.

"Segala prestasi beliau sebelumnya, seberapa pun hebatnya, menjadi tidak bernilai sama sekali atau nol ketika terbukti melakukan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan banyak pihak lain, termasuk saya sendiri," tegasnya.

Terkait perkembangan perkara tersebut, Habiburokhman menyatakan Komisi III DPR RI memberikan dukungan penuh kepada Polri untuk mengungkap dugaan penyadapan ilegal hingga tuntas.

Ia juga mendesak Kapolri agar segera mengambil langkah tegas terhadap semua pihak yang terbukti terlibat. Selain mengungkap pelaku, kepolisian diminta menelusuri secara menyeluruh latar belakang serta motif di balik dugaan tindakan penyadapan tersebut.


Berita Terkait