Hukum dan Kriminal

Kepala BIN Mau Lapor Sesuatu ke Presiden, Sebut Penyadapan HP Prabowo Mengarah ke Makar

Herindra menilai tindakan penyadapan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Dia menyebut perbuatan para jenderal itu mengarah pada tindakan makar.

Kepala BIN Mau Lapor Sesuatu ke Presiden, Sebut Penyadapan HP Prabowo Mengarah ke Makar
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 32 ayat 1 dengan ancaman pidana penjara maksimal delapan tahun. *

Berita Terkait