Viral CCTV Ibu Aniaya Anak Berusia 4 Tahun di Ketapang, Polisi Buru Pelaku
Polisi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan itu dan kini tengah mencari keberadaan perempuan yang dilaporkan sebagai pelaku.
Dalam perkara ini, terlapor disangkakan melanggar Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT).