Nasional

Pemerintah Siapkan Rp883 Miliar untuk Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026-2027, Ini Rinciannya

Anggaran tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp387 miliar

Pemerintah Siapkan Rp883 Miliar untuk Diskon Tiket Transportasi Nataru 2026-2027, Ini Rinciannya
Pesawat di bandara (ist)

fin.co.id - Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp883 miliar untuk memberikan stimulus berupa potongan harga tiket pada empat moda transportasi selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).

Anggaran tersebut meningkat lebih dari dua kali lipat dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang tercatat sebesar Rp387 miliar. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendorong aktivitas ekonomi selama libur akhir tahun.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Dradjad Hari Wibowo mengatakan, besarnya anggaran stimulus tahun ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung mobilitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru.

“Tahun lalu itu anggarannya Rp387 miliar. Nah, tahun ini itu sama (stimulus ditujukan untuk) empat moda, kemudian anggarannya adalah Rp883 miliar. Jadi pemerintah mengalokasikan lebih dari dua kali lipat anggaran untuk stimulus menjelang Natal dan tahun baru,” kata Dradjad dalam acara Nataru Mobility Expo 2026 di Sarinah, Jakarta, Minggu 8 November 2026.

Menurut Dradjad, pemberian stimulus tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Selain membantu masyarakat melakukan perjalanan, kebijakan ini juga diarahkan untuk menggerakkan perekonomian nasional pada kuartal IV 2026.

“(Kebijakan ini) Kita lanjutkan dari tahun lalu karena terbukti kita memberikan dampak yang sangat bagus bagi mobilitas masyarakat maupun bagi ekonomi nasional dan ekonomi di daerah. Program ini menjangkau empat moda transportasi sekaligus yaitu kereta api, angkutan laut, penyeberangan dan angkutan udara,” jelas dia.

Ia menilai periode libur Natal dan Tahun Baru memiliki peran strategis terhadap pertumbuhan ekonomi. Dampaknya tidak hanya dirasakan sektor pariwisata, tetapi juga perdagangan, industri kerajinan hingga usaha kecil dan rumah tangga.

“Bukan hanya (berdampak pada) pariwisata tapi juga perdagangan, kerajinan, industri kecil, rumah tangga dan sebagainya. Karena itu, pemerintah memandang penting untuk memastikan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan dengan aman, nyaman dan terjangkau,” ujarnya.

Dradjad menjelaskan, pemerintah menyediakan sejumlah potongan harga dan fasilitas khusus bagi masyarakat yang menggunakan empat moda transportasi tersebut. Informasi mengenai program stimulus bisa diakses melalui kanal resmi masing-masing penyedia layanan transportasi.

Untuk transportasi udara, pemerintah memberikan insentif berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 100 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi rute domestik.

Program tersebut berlaku untuk periode penerbangan 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Sementara pembelian tiket sudah dapat dilakukan sejak 20 Oktober 2026.

“Jadi detailnya itu ada diskon transportasi, PPN itu 100 persen ditanggung pemerintah untuk tiket ekonomi rute domestik, periode penerbangan 22 Desember sampai 10 Januari. Pembelian sejak 20 Oktober. Jadi bisa beli dari sekarang,” kata dia.

Sementara itu, pengguna kereta api mendapatkan potongan harga tiket sebesar 30 persen untuk kelas ekonomi komersial di wilayah Jawa dan Sumatera Utara.

Diskon kereta api tersebut berlaku untuk jadwal keberangkatan mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Insentif serupa juga diberikan kepada pengguna kapal laut. Pemerintah menyiapkan diskon 30 persen dari tarif dasar kelas ekonomi untuk seluruh rute kapal penumpang, dengan periode keberangkatan 17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027.

Berita Terkait