Catat! Aturan WFH untuk Pekerja Swasta Resmi Ditetapkan, Menaker: Hak Karyawan Harus Tetap Dibayar!
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia resmi mendorong penerapan Work From Home (WFH) bagi pekerja di berbagai sektor sebagai bagian dari strategi efisiensi energi nasional.