Alasan KPK Periksa Febri, Tessa: Penyidik Punya Bukti Petunjuk
Penyidik KPK klaim punya bukti dan petunjuk memeriksa kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah sebagai saksi terkait kasus suap PAW dengan tersangka buron Harun Masiku.
Penyidik KPK klaim punya bukti dan petunjuk memeriksa kuasa hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah sebagai saksi terkait kasus suap PAW dengan tersangka buron Harun Masiku.
segerombolan pemuda yang memakai kaos putih bertuliskan #SaveKPK
perintah ibu mencuat dalam kesaksian mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio
Sopir mantan kader PDIP Saeful Bahri, Ilham Yulianto mengaku pernah menyerahkan uang kepada mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina
Mantan ajudan bekas komisioner KPU RI Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya menuturkan, momen pertemuan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan bekas bosnya.
Saksi dalam sidang dugaan suap dan pergantian antar waktu (PAW) DPR RI Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yakni Patrick Gerrard Masako alias Gerry.
Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku kenal dengan buron Harun Masiku.
Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengatakan, saat dirinya merasa ditipu Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rossa Purbo Bekti
Jaksa mendalami nama panggilan Kepala Kesekretariatan DPP PDIP yang bernama Adi. Kusnadi memanggil Adi dengan sebutan bapak.
Hal itu disampaikan Hasto saat skors sidang hari ini, setelah penyelidik KPK Arif Budi Raharjo memberikan keterangan
KPK masih fokus untuk membuktikan perbuatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024
Kader PDIP, khususnya arus bawah, telah menghendaki tampuk jabatan di partai berlambang kepala banteng moncong putih itu tetap diemban oleh Megawati
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mempermasalahkan keterangan yang disampaikan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam BAP dan persidangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tuntutan 7 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil
Kuasa hukum dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yakni Ronny Talapessy menyatakan, keyakinannya bahwa kliennya akan dibebaskan dari dakwaan.
Hasto juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan
Berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, tidak terbukti adanya kesengajaan Hasto Kristiyanto untuk mencegah atau merintangi atau menggagalkan proses penyidikan
Majelis hakim membebaskan Hasto Kristiyanto dari dakwaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku setelah dakwaan dinilai tak terbukti
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena kasus suap Harun Masiku. Ia ngotot tak terlibat dan menyebut jadi korban komunikasi anak buah
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan tanggapannya terkait putusan hakim yang menyatakan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak terbukti menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.