Upaya Perkuat Pengawasan Program MBG, Badan Gizi Nasional Jalin Kolaborasi dengan Kejagung
BGN berkolaborasi dengan Kejagung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi perbaikan tata kelola ke depan.
BGN berkolaborasi dengan Kejagung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi perbaikan tata kelola ke depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa percakapan elektronik antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung,
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi meluncurkan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center di Gedung BGN, Jakarta Pusat, Rabu 29 Juli
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025
Prasetyo, yang juga menjabat sebagai Juru Bicara Presiden RI, menegaskan pemerintah menghormati seluruh putusan MK.
Dinkes Tulungagung amankan sampel MBG usai puluhan warga diduga keracunan daging berlendir. Sampel diuji di BBLKM Surabaya.
Badan Gizi Nasional (BGN) membantah anggapan yang ramai beredar di media sosial bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kepala BGN Sudaryono hentikan sementara SPPG Karangturi Semarang usai dugaan keracunan menu MBG. BGN kini uji lab sampel makanan dan kebut sistem digital.
BGN naikkan status keracunan MBG jadi kejadian fatal. Kepala SPPG yang lalai bakal langsung dicopot dan dapur ditangguhkan.
Puluhan pelajar tingkat SD hingga SMP di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua, diduga mengalami keracunan setelah mengonsumsi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkap hasil investigasi kasus keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Papua dan Semarang, Jawa Tengah.
BGN memberi tenggat hingga 10 Agustus 2026 bagi SPPG mengurus SLHS. Dapur yang tak memenuhi syarat akan ditutup permanen.
Pemerintah secara resmi memberikan wewenang kepada pondok pesantren (ponpes) serta sekolah keagamaan berasrama (boarding school) yang memiliki lebih dari 1.000 santri untuk mengoperasikan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) secara mandiri.
BGN mencopot kepala SPPG Jayapura usai insiden keracunan MBG. Investigasi menemukan dugaan kesalahan waktu memasak dan distribusi makanan.
BGN mengingatkan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang demi mencegah keracunan.
Sebanyak 25 guru dan murid di Bogor diduga keracunan usai menyantap MBG. Pemkab Bogor menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
BGN mewajibkan label batas waktu konsumsi pada ompreng MBG dan memperketat SOP usai dugaan keracunan di Bogor.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin
Penulis karya ilmiah yang mengajukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk masuk nominasi Nobel Perdamaian, Dian Damayanti, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait makalah yang menimbulkan polemik.
Kejagung memeriksa 16 saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan yang telah selesai dimasak wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.