Satu Tahun Maesyal-Intan, Pendidikan Tetap Jadi Prioritas Utama di Kabupaten Tangerang
Pemerintah Kabupaten Tangerang meletakkan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Pemerintah Kabupaten Tangerang meletakkan pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) massal kini mulai menghantui ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di berbagai daerah di Indonesia.
Gaji ke-13 menjadi salah satu tambahan penghasilan yang selalu dinanti aparatur sipil negara (ASN) setiap tahun.
Isu potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mulai menjadi perhatian serius.
Pemerintah segera cairkan Gaji ke-13 bagi PNS, PPPK, TNI, dan Polri mulai Juni 2026. Simak rincian komponen terbaru berdasarkan PP Nomor 9 Tahun 2026 di sini.
Pemerintah kembali menetapkan kebijakan pencairan gaji ke-13 bagi aparatur negara pada tahun 2026. Informasi mengenai jadwal gaji ke-13 dan nominal yang diterima kini banyak dicari oleh para ASN, PPPK, hingga TNI-Polri
Pemerintah merilis skema Gaji ke-13 tahun 2026 melalui PP No 9/2026. Ini beda nominal untuk PNS, PPPK, hingga Non-ASN berdasarkan pendidikan & masa kerja.
Isu mengenai guru honorer yang disebut tidak bisa lagi mengajar di sekolah negeri setelah 31 Desember 2026 belakangan ramai diperbincangkan. Kabar tersebut memicu kekhawatiran di kalangan tenaga pendidik non-ASN di berbagai daerah.
MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini akhirnya angkat bicara terkait nasib guru honorer atau non aparatur sipil negara (non-ASN) setelah masa kontrak mereka berakhir pada 31 Desember 2026.
Kabar baik datang bagi para tenaga pendidik dan guru honorer di Indonesia. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah atau Kemendikdasmen resmi mengajukan kebutuhan formasi guru ASN untuk seleksi CASN 2026
Kemendagri mengonfirmasi adanya puluhan pemerintah daerah yang mengaku kelimpungan dan mengalami krisis fiskal untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pegawai RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, Norma Zahara, resmi mengundurkan diri dari statusnya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memberikan kepastian dan angin segar bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di seluruh Indonesia.
Pemerintah menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah memastikan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dibayarkan
guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah memastikan mereka akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027.
Guru yang saat ini berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu mendapat angin segar. Pemerintah bersama DPR menyepakati adanya peluang bagi mereka untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan guru PPPK yang ingin menjadi PNS harus mengikuti proses seleksi yang akan dibuka pemerintah.
Komisi X DPR RI menyambut positif keputusan pemerintah dan pimpinan DPR RI terkait perubahan skema status kepegawaian guru.
Upaya pemerintah memperkuat kepastian status dan kesejahteraan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat perhatian dari Komisi VIII DPR RI.
Pemerintah memastikan guru PPPK akan diberikan kesempatan untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pendaftaran seleksi tersebut diperkirakan mulai dibuka pada awal 2027.
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk kebijakan pengalihan guru berstatus PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.