Buruh Ngamuk! Tuntut UMP Jakarta 2026 Jadi Rp 6 Juta, Pengusaha Langsung Panik!
Tuntutan para buruh di DKI Jakarta kembali menyeruak menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Tuntutan para buruh di DKI Jakarta kembali menyeruak menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa gubernur memiliki posisi strategis dalam menetapkan upah minimum untuk tahun 2026
KSPI kembali menyuarakan keberatannya terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengupahan yang baru diteken Presiden Prabowo Subianto.
Setelah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi mengumumkan formula kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2026 pada Selasa, 16 Desember 2025
Untuk UMP 2026, pemerintah menetapkan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi x Alfa), dengan rentang alfa 0,5 hingga 0,9. KSPI menyatakan menerima formula tersebut, namun bersikeras agar indeks atau alfa yang digunakan berada di angka tertinggi, yakni 0,9.
Hari ini pembahasan yang terakhir akan dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebagai penengah antara para pengusaha dan buruh.
Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 Desember 2025
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dijadwalkan menandatangani Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta pada Selasa, 23 Desember 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, akan mengumumkan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) hari ini. Ia menaruh harapan besar agar keputusan terkait angka upah tersebut dapat disepakati dan diterima dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat.
Kebijakan UMP Kepulauan Riau 2026 dan UMK tujuh kabupaten/kota ini berlaku mulai 1 Januari 2026.
Pramono mengatakan, UMP Jakarta 2026 naik 6,17 persen atau Rp333.115 dari tahun sebelumnya yang sebesar RpRp 5.396.761.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta akhirnya mengambil keputusan terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2026.
Upah Minimum Kabupaten Tangerang yang diusulkan ke Gubernur Banten untuk ditetapkan yaitu 6,31 persen atau menjadi Rp5.210.377.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam memastikan seluruh perusahaan mematuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026.
Sejumlah pemerintah provinsi di Indonesia telah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026
Kenaikan UMP Bengkulu 2026 tersebut setelah memperhatikan hasil rapat dewan pengupahan dan berbagai masukan dari para pihak.
Pengumuman UMK Makassar 2026 dilakukan setelah terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulsel.
Buruh yang tergabung dalam ASPIRASI menilai kenaikan UMP Tahun 2026 yang telah ditetapkan di hampir seluruh provinsi belum sepenuhnya mampu memenuhi kebutuhan hidup buruh dan pekerja.
Menko Airlangga Hartarto ungkap formula UMP Jakarta 2026 pakai PP 49 & nilai alfa. Buruh protes keras karena selisih Rp 160 ribu dari standar layak KHL!
Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2026 akhirnya resmi diumumkan. Berdasarkan keputusan gubernur, UMP Banten akan naik sebesar 6,74%.
UMP Jakarta per 1 Januari 2026 merupakan keputusan dari Dewan Pengupahan yang di dalamnya terdapat unsur dari pemerintah daerah, buruh, dan pengusaha.