Kejagung Tetapkan Brigjen Pol LMI Tersangka MBG
Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.
Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku menjadi
Febri mengungkapkan dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam 24 Juli 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa percakapan elektronik antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung,
Penetapan tersebut diumumkan Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) setelah menemukan dugaan keterlibatan Nurman dalam upaya pencucian uang yang berkaitan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Tim 9 Kejaksaan Agung didorong untuk mengusut secara menyeluruh kepemilikan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap identitas pemilik empat perusahaan yang menjadi sasaran penggeledahan tim penyidik atau Tim 9 pada Senin, 3 Agustus 2026.
Tim kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah secara resmi mendaftarkan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Tim penyidik Kejaksaan Agung yang dikenal sebagai Tim 9 menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah pada Jumat 7 Agustus 2026.
Mantan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah resmi dijemput oleh mobil tahanan Jampidsus Kejagung dari Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat, 7 Agustus 2026 siang.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meminta masyarakat ikut mengawasi penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak masyarakat untuk terus mengawal ketat penyidikan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Kejagung memanggil 16 saksi dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG di BGN Tahun 2025-2026.
Kejagung memeriksa 16 saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Tim pengacara Febrie Adriansyah mempertanyakan proses penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Kejaksaan Agung.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) yang tergabung dalam Tim Sembilan terus bergerak mendalami dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menyeret Tersangka Febrie Adriansyah (FA).
Tim kuasa hukum mantan Jampidsus Febrie Adriansyah membantah informasi yang menyebut almarhum Sutrimo berstatus sebagai kepala rumah tangga di kediaman Febrie.
Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melakukan pemeriksaan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal berupa dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah.
Kejaksaan Agung menetapkan dua pegawai pajak berinisial BP dan SR sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penetapan harga transfer PT TPL Tbk kepada entitas afiliasinya.