Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Suap di PN Jakarta Pusat
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan Agung memeriksa 18 saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina. Pemeriksaan ini untuk memperkuat bukti atas tersangka YF dan kawan-kawan
Kejaksaan Agung memeriksa 6 saksi dalam dugaan tindak pidana perintangan terhadap penanganan perkara korupsi, termasuk kasus timah, importasi gula, dan ekspor CPO
Sebanyak enam orang saksi diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung)
Ada infomasi yang diperoleh berdasarkan barang bukti elektronik yang disita dalam perkara Marcella Santoso (
Harli tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait persiapan Kejaksaan Agung menghadapi sidang banding nanti.
Kejagung memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap atau gratifikasi terkait penanganan kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 16 Mei 2025
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) berinisial BAZ dan dua orang lainnya DSA dan TIL, Jumat, 16 Mei 2025.
Kejagung memeriksa istri dari mantan Mendag Thomas Trikasih Lembong, Maria Fransiska Wihardja (MFW) karena pernah chatingan via aplikasi WhatsApp (WA) dengan pengacara Marcella Santoso
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menjelaskan, saksi pertama yang diperiksa adalah inisial SMK selaku Istri Tersangka MSY.
Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina
Kejagung tengah mencermati isu keterlibatan mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam pengamanan situs judol
Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan soal penangkapan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto.
Kejagung telah menangkap Dirut PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Lukminto dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex
Kejagung mengatakan Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman Tbk alias Sritex (SRIL), Iwan Setiawan Lukminto diduga terlibat kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit bank ke PT Sritex.
JAM-PIDSUS Kejagung Febrie Adriansyah paparkan strategi penguatan penindakan, pengawasan internal, dan pelacakan aset dalam RDP bersama Komisi III DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman tiga tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman (Sritex).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex
Penyitaan yang dilaksanakan pada Rabu (21/5) itu dari tersangka korporasi CV Venus Inti Perkasa.
Kejagung akan melihat perkembangan penyidikannya terlebih dahulu.