Syarat Daftar Mudik Gratis DKI 2026, Harusnya Punya KTP Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan program mudik gratis kembali digelar pada momen Idulfitri 2026. Namun, ada syarat utama yang harus dipenuhi calon peserta, yakni memiliki KTP DKI Jakarta.