Dugaan Korupsi Batu Bara Rp5 T, KOSMAK Datangi Kejagung
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 28 Agustus 2026.
Koalisi Sipil Masyarakat Anti Korupsi (KOSMAK) kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat, 28 Agustus 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam telah melakukan pemeriksaan terhadap ratusan orang saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola nikel yang menyeret PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) periode 2017-2020.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengambil langkah tegas terhadap PT Singlurus Pratama (SLP).
Kejagung menyita sejumlah aset milik para tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025 hingga 2026.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI di wilayah PT Inhutani V Lampung.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk sebagai tersangka korporasi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait praktik transfer pricing dan under invoicing.
Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah Febri Diansyah, membantah adanya hubungan antara kliennya dengan sosok bernama Lucy yang disebut pengusaha properti Tan Kian dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Tim Penyidik Kejaksaan Agung yang tergabung dalam Tim Sembilan kembali melakukan pemeriksaan dalam perkara dugaan TPPU dengan tindak pidana asal berupa dugaan korupsi yang melibatkan tersangka Febrie Adriansyah (FA).
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020.
Kejagung melalui Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa tiga orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI.
Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan PT Toba Pulp Lestari (TPL) Tbk ditetapkan sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi terkait transfer pricing dan under invoicing.
Dua orang yang diperiksa terdiri dari seorang saksi dari pihak perbankan dan seorang ahli.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung kembali memanggil sejumlah pihak untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, mengatakan dua saksi telah hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan terkait perkara tersebut.
Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun anggaran 2025–2026 terus bergulir.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk periode 2025-2026.
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa seorang saksi dugaan tindak pidana korupsi perkebunan oleh PT PSMI.
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung mengamankan uang penyitaan senilai lebih dari Rp1 triliun dan USD 166.000 terkait dugaan korupsi penguasaan kawasan hutan.
Kejagung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus kembali melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017-2020.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang dilakukan PT PMM pada periode 2018 hingga 2026.