Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Akhirnya Dijebloskan ke Tahanan KPK Terkait Kasus Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengalihkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas secara diam-diam menuai kritik tajam dari publik
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengkritik keras keputusan KPK mengubah status penahanan Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah secara diam-diam.
kebijakan KPK yang mengalihkan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sangat janggal
Status hukum Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi sorotan publik.
KPK menuai kritik tajam usai berikan status tahanan rumah kepada Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus korupsi kuota haji. Simak selengkapnya di sini!
Drama korupsi kuota haji berlanjut! KPK resmi tarik kembali Yaqut Cholil Qoumas ke rutan usai sempat jadi tahanan rumah. Simak kronologi lengkapnya.
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas kembali masuk sel Rutan KPK setelah masa tahanan rumah berakhir. Ia sempat merayakan Idulfitri bersama sang ibunda.
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, akhirnya kembali dimasukkan ke rutan oleh KPK setelah sebelumnya sempat menjalani tahanan rumah.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa Yaqut mengidap penyakit GERD akut serta asma
Drama korupsi kuota haji memanas! KPK periksa maraton Yaqut Cholil Qoumas usai ditarik kembali ke rutan. Simak progres terbaru penyidikan di sini.
Pakar hukum kritik keras KPK atas status tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. Benarkah independensi KPK runtuh akibat intervensi birokrasi?
Tudingan soal dugaan penyiapan dana sebesar USD1 juta untuk memengaruhi Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR 2024 menyeret nama mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Pendakwah sekaligus pemilik biro perjalanan haji PT Zahra Oto Mandiri atau Uhud Tour, Khalid Zeed Abdullah Basalamah, mengaku tidak memiliki hubungan komunikasi maupun interaksi dengan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
KPK resmi bantarkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena sakit saluran pencernaan. Mantan Menag kini jalani rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan terus memantau kondisi kesehatan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
KPK menyampaikan bahwa tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, telah menjalani tindakan medis terkait gangguan pencernaan yang dialaminya.
Mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa 11 Agustus 2026.
Yaqut Cholil Qoumas didakwa memperkaya diri Rp4,83 miliar dari biaya percepatan kuota haji dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas didakwa terlibat dalam perkara korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023-2024. Dalam perkara tersebut, kerugian keuangan negara disebut mencapai Rp622,09 miliar.
Menteri Agama periode 2020–2024 Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut didakwa terlibat tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proses pengalihan serta penetapan pembagian kuota tambahan haji untuk penyelenggaraan ibadah haji 2023 dan 2024.