Kejagung Hormati Putusan Praperadilan Nadiem Makarim, Tegaskan Penyidikan Sudah Sesuai Hukum
Kejagung menegaskan penyidikan kasus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi laptop sudah sesuai hukum usai praperadilan ditolak PN Jaksel
Kejagung menegaskan penyidikan kasus Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi laptop sudah sesuai hukum usai praperadilan ditolak PN Jaksel
Kejagung menerima pengembalian hampir Rp10 miliar dalam kasus korupsi Chromebook Kemendikbudristek, bukan dari Nadiem Makarim
Kejagung periksa Sales Director PT ASABA terkait dugaan korupsi program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek 2019–2022
10 orang saksi untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama tersangka MUL.
Grup WhatsApp tersebut dibuat Nadiem dalam rangka mempersiapkan gagasan pemberdayaan teknologi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah
Kuasa hukum mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akhirnya menjelaskan duduk perkara terkait grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang belakangan dikaitkan dengan dugaan proyek pengadaan Chromebook senilai triliunan rupiah.
Kuasa hukum Nadiem Makarim, Tabrani Abby, membantah tudingan bahwa kliennya sengaja membentuk grup WA bernama ‘Mas Menteri Core Team’ untuk membahas atau menyetujui pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek
Gelombang protes muncul dari kalangan pelajar menengah atas dengan petisi Batalkan Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
Najelaa berada dalam satu grup WhatsApp bersama kliennya sebagai ahli pendidikan.
Kejagung) kembali melakukan langkah penyidikan penting terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbdristek
Kejagung gencar usut tuntas korupsi pengadaan Chromebook Kemendikbudristek 2019-2022. Admin e-Katalog PT Samafitro diperiksa, 5 tersangka, termasuk NAM, terjerat.
Meski melalui masa sulit, mantan Mendikbudristek itu merasa bersyukur karena diberikan kekuatan dan kesehatan oleh Allah SWT
Berkas perkara mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama tiga tersangka lain dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook resmi dilimpahkan ke JPU Kejari Jakpus, Senin, 10 November 2025.
KPK memastikan akan melimpahkan penanganan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK mengatakan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim, menjadi calon tersangka dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek
Kejagung melimpahkan dakwaan korupsi Chromebook ke PN Tipikor Jakarta Pusat. Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim, Direktur SW, Mulyatsah, dan Konsultan IA segera disidang.
Kejagung limpahkan berkas eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan 3 tersangka korupsi pengadaan Chromebook ke Pengadilan Tipikor. Penyidikan berbasis bukti kuat.
Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, hari ini Selasa 16 Desember 2025.
Penundaan sidang dilakukan lantaran Nadiem Makarim masih dalam kondisi sakit pascaoperasi yang dijalaninya beberapa waktu lalu.
Kasus ini mencakup pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada rentang tahun 2019 hingga 2022.
Kasus ini berpusat pada dugaan penyimpangan dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management