KPK Sebut Kerugian Negara Akibat Korupsi Kuota Haji Era Yaqut Lebih dari Rp1 Triliun
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara di dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih Rp1 triliun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kerugian negara di dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 mencapai lebih Rp1 triliun.
SK yang ditandatangani mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, menjadi satu dari sejumlah bukti kasus dugaan korupsi
Kejagung periksa 6 saksi penting terkait dugaan korupsi minyak mentah Pertamina 2018–2023. Kasus ini seret pejabat strategis migas
Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan perkara yang menjerat tersangka ISL dan kawan-kawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap untuk bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus penanganan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek 2019-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekal mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kuota haji tambahan sebanyak 20.000 tidak diperuntukkan sesuai dengan undang-undang.
Pelibatan ahli hukum tersebut untuk menjelaskan tafsir mengenai kuota haji tambahan.
Lebih lanjut Budi mengatakan penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga Rabu pukul 15.00 WIB.
Adapun yang ditangkap dari direksi Industri Hutan V atau INHUTANI V yang diamankan di Jakarta.
Menteri Imipas, Agus Andrianto mengungkapkan, paspor Jurist Tan, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, telah dicabut.
KPK geledah rumah dan kantor Kemenag terkait dugaan korupsi kuota haji Rp1 triliun. Sejumlah pejabat dan tokoh sudah dimintai keterangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik Bupati Pati, Jawa Tengah (SDW) Sudewo dalam kasus pembangunan dan
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menetapkan satu orang tersangka berinisial IKL selaku Presiden Direktur PT Sritex Group
Pemeriksaan untuk saksi yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Tim penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam pengusutan perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh
Dirut Inhutani V kena OTT KPK! Suap mobil Rp2,3 M dan uang miliaran terungkap. Publik kaget!
Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti binti Dahlan, dijatuhi vonis penjara selama 2 tahun 7 bulan oleh Majelis Hakim Tindak
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelusuri keterlibatan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW)
Kasus tersebut terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pengembalian uang yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tidak menghapuskan hukuman bagi pelaku.