9 Jam Diperiksa Soal Proyek Chromebook Rp9,9 T, Nadiem Bungkam: Saya Ingin Pulang
Nadiem Makarim diperiksa 9 jam di Kejagung terkait proyek Chromebook Rp9,9 T. Ia bungkam, hanya ucap ingin pulang ke keluarga
Nadiem Makarim diperiksa 9 jam di Kejagung terkait proyek Chromebook Rp9,9 T. Ia bungkam, hanya ucap ingin pulang ke keluarga
(KPK) sedang melakukan penyelidikan terkait dengan pengadaan google cloud di Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim.
KPK belum bisa menyampaikan secara rinci terkait pemanggilan itu karena kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
KPK menjadwalkan klarifikasi terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam distribusi kuota haji.
KPK dijadwalkan akan meminta keterangan dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim, terkait penyelidikan pengadaan Google Cloud
Nadiem tak banyak berkomentar soal permintaan klarifikasi yang akan dijalaninya.
Salah satu saksi yang diperiksa pada hari ini adalag: Head of Tax PT Goto (Gojek Tokopedia,Tbk) berinisial AM.
Langkah tersebut dijalankan karena adanya keterbatasan jumlah penyidik Jampidsus Kejagung
Upaya pengusutan dugaan korupsi di Kemendikbudristek pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim kini melibatkan koordinasi dua lembaga penegak hukum, yakni KPK dan Kejagung.
Nadiem Makarim tiba sekira pukul 08.53 WIB, mengenakan kemeja lengan panjang hijau army dan dipadukan dengan celana berwarna hitam.
Pengusutan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus bergulir.
Februari 2020, Nadiem selaku Mendikbudristek bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk membicarakan produk Google
Kejagung tetapkan Nadiem Makarim tersangka kasus korupsi laptop Chromebook Rp1,98 triliun. Nadiem membantah semua tuduhan.
Peran Nadiem Makarim di kasus Chromebook disorot usai Kejagung menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi Rp1,98 triliun
Nadiem Anwar Makarim (NAM), ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus pengadaan laptop Chromebook, yang diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hotman Paris kritik penahanan Nadiem Makarim di kasus Chromebook, sebut tak ada bukti aliran dana atau mark up harga
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta Presiden Prabowo Subianto menggelar perkara dugaan korupsi pengadaan laptop (Chromebook) yang menyeret nama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang tengah diselidiki Kejagung.
Pakar hukum pidana UI sebut Jokowi bisa diperiksa dalam kasus korupsi laptop Chromebook usai Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka
Kejagung telah menetapkan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Chromebook, KPK masih melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi Google Cloud
Hotman Paris menyebut kliennya tidak melakukan korupsi dalam kasus tersebut. Penyidik akan mendalami semua pihak yang terlibat dalam perkara itu.