Kasus Korupsi Tambang Nikel: Mantan Ketua Ombudsman Didakwa Terima Rumah dan Uang Suap Rp4,85 Miliar!
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa menerima suap Rp4,85 miliar dari perusahaan tambang untuk memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan.
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto didakwa menerima suap Rp4,85 miliar dari perusahaan tambang untuk memanipulasi Laporan Hasil Pemeriksaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar tabiat buruk Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini alias LAZ, yang diduga tak segan menerima berbagai jenis suap dari Direktur Utama PT Meconel Sistim Instrument (MSI) Alvonsus Gani.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan adanya pengumpulan uang senilai sekitar 46.500 dolar Singapura
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai lebih dari Rp4 miliar saat menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pendalaman itu dilakukan melalui pemeriksaan sejumlah saksi pada Selasa 28 Juli. Mereka adalah Wakil Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Prima Sehati berinisial EW
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa kemungkinan memanggil Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah wilayah lain di Bengkulu.
Penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu yang menyeret keterlibatan korporasi swasta terus dipertajam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi dalam pengembangan penyidikan dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI), Timothy Ivan Triyono, resmi mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat, 2 Oktober 2026.
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pernyataan mengejutkan terkait maraknya praktik korupsi dan suap di lingkungan pemerintahan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pejabat BPK yang terjaring dalam operasi tersebut. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Kesembilan orang tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat pagi setelah diberangkatkan dari Klaten menggunakan kereta api pada malam sebelumnya.
Dalam konstruksi perkara tersebut, Ahmad Luthfi diduga sempat meminta uang Rp600 juta, namun nominal tersebut menyusut menjadi Rp400 juta setelah disepakati lewat jalur negosiasi oleh Hamenang.