Sidang Hasto Ricuh Massa Lempari Penyusup dengan Botol
segerombolan pemuda yang memakai kaos putih bertuliskan #SaveKPK
segerombolan pemuda yang memakai kaos putih bertuliskan #SaveKPK
Staf dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku kenal dengan buron Harun Masiku.
Jaksa mendalami nama panggilan Kepala Kesekretariatan DPP PDIP yang bernama Adi. Kusnadi memanggil Adi dengan sebutan bapak.
Hal itu disampaikan Hasto saat skors sidang hari ini, setelah penyelidik KPK Arif Budi Raharjo memberikan keterangan
KPK masih fokus untuk membuktikan perbuatan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku dan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mempermasalahkan keterangan yang disampaikan mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam BAP dan persidangan.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tuntutan 7 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak adil
Hasto juga dijatuhkan pidana denda sebesar Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana kurungan selama 3 bulan
Berdasarkan keseluruhan fakta tersebut, tidak terbukti adanya kesengajaan Hasto Kristiyanto untuk mencegah atau merintangi atau menggagalkan proses penyidikan
Majelis hakim membebaskan Hasto Kristiyanto dari dakwaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku setelah dakwaan dinilai tak terbukti
Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena kasus suap Harun Masiku. Ia ngotot tak terlibat dan menyebut jadi korban komunikasi anak buah
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, memberikan tanggapannya terkait putusan hakim yang menyatakan Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, tidak terbukti menghalangi penyidikan dalam perkara dugaan suap terkait PAW anggota DPR untuk Harun Masiku.
Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menyampaikan harapannya agar KPK mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim terhadap kasus yang melibatkan Hasto Kristiyanto.
KPK masih terus melakukan pencarian dan melacak keberadaan DPO atau tersangka Harun Masiku
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelaah secara mendalam isi putusan yang dijatuhkan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto.
KPK menyatakan akan segera melanjutkan proses hukum terhadap Donny Tri Istiqomah, seorang advokat yang juga dikenal sebagai kader PDIP, usai vonis terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, pada Jumat, 25 Juli 2025.
Agenda berobat tersebut telah mendapatkan penetapan dari pengadilan.
Ronny mengaku kasus rasuah yang menjerat Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu sarat akan motif politik sejak awal.
Setelah lebih dari lima tahun masuk dalam daftar buronan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan pencarian terhadap Harun Masiku. Lembaga antirasuah itu mengaku telah menerima informasi terkait lokasi terbaru Harun dan langsung menurunkan tim ke lapangan.