Terbongkar! Pengadaan Motor Listrik MBG Rp1,03 Triliun Diduga Jadi Bancakan Pejabat BGN
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap temuan mengejutkan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejagung masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program MBG di Badan Gizi Nasional (BGN) Tahun Anggaran 2025–2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret sejumlah petinggi dan mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN).
Kejagung periksa mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Kamis ini terkait kasus korupsi MBG. Sony ajukan diri jadi justice collaborator.
mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya membeberkan sejumlah fakta yang dinilai dapat membuka tabir dugaan korupsi berjamaah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) resmi menolak permohonan status Justice Collaborator yang diajukan oleh tersangka berinisial SS dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Dunia pergerakan program pemerintah kembali digemparkan oleh kabar panas yang datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S Deyang.
Ribuan motor listrik yang pengadaannya sempat menjadi sorotan lantaran diduga kuat menjadi lahan basah bancakan kasus korupsi, kini justru akan segera mendarat di tangan masyarakat.
Kejagung resmi memperpanjang masa penahanan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana bersama dua eks Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, selama 40 hari ke depan.
Tim Jaksa Penyidik pada Jampidsus Kejagung kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG di BGN periode 2025–2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Tim Penyidik JAM Pidsus menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral bukan logam yang melibatkan PT PMM sepanjang periode 2018 hingga 2026.
BGN berkolaborasi dengan Kejagung untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) demi perbaikan tata kelola ke depan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.
Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengaku menjadi
Febri mengungkapkan dirinya baru menerima kuasa untuk mendampingi Febrie Adriansyah dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat malam 24 Juli 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa percakapan elektronik antara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung,
Penetapan tersebut diumumkan Tim Penyidik Kejaksaan Agung (Tim 9) setelah menemukan dugaan keterlibatan Nurman dalam upaya pencucian uang yang berkaitan
Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah lokasi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
Tim 9 Kejaksaan Agung didorong untuk mengusut secara menyeluruh kepemilikan uang tunai senilai Rp476 miliar dan emas batangan seberat 74 kilogram