Jaga Kondusifitas Jelang Ramadan, 10 Joki Balap Liar Diringkus Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten mengamankan sembilan orang yang menjadi joki balap liar.
Tim Resmob Ditreskrimum Polda Banten mengamankan sembilan orang yang menjadi joki balap liar.
Gubernur Banten Andra Soni menggelar Safari Ramadan di Kabupaten Serang dan menjanjikan pembangunan jalan desa guna meningkatkan infrastruktur di daerah
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil setelah rumah pribadinya digeledah penyidik pada Senin 10 Maret 2025
Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama UPT. Kmetrologi Legal Kota Serang melakukan pengecekan Minyakita di Toko yang ada di daerah tersebut.
Ditreskrimsus Polda Banten mengungkap praktik pengemasan MinyakKita yang tidak sesuai takaran.
Gubernur Banten Andra Soni tegaskan, dirinya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Banten akan terus bekerja melayani masyarakat
Mabes Polri mengeluarkan surat telegram mutasi beberapa perwira tinggi dan perwira menengah di seluruh daerah dan beberapa Pejabat Utama Polda Banten
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten meringkus Direktur PT Artha Eka Global Asia berinisial SEW (44) terkait kasus pengurangan volume takaran Minyakita di Tangerang.
Banten ajukan 6 lokasi Sekolah Rakyat ke Kemensos untuk pendidikan gratis bagi anak miskin. Target beroperasi pada Juli 2025
Gubernur Banten Andra Soni pastikan provinsi surplus beras hingga 240 ribu ton saat hadiri panen padi serentak di Kabupaten Serang
Pemutihan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Banten dimulai pada Kamis 10 April hingga 30 Juni 2025.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie merespons kasus korupsi yang mencapai Rp75,9 miliar tersebut.
Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengaku prihatin kasus dugaan korupsi yang menjerat Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkot Tangsel, Wahyunoto Lukman (WL).
Kejati Banten menahan Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah anggaran 2024.
Kejati Banten membeberkan peran Kabid Kebersihan DLH Kota Tangsel Tubagus Apriliandhi Kusumah Perbangsa terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah
beberapa pihak yang bakal diperiksa dari pihak DLH Tangsel kembali.
Sementara pihaknya menyebut beberapa pihak akan diperiksa dari DLH Tangsel kembali.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah menahan Zeki Yamani (ZY), seorang aparatur sipil (ASN) yang sebelumnya menjabat sebagai staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten hingga kini terus melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran pengelolaan sampah di DLH, Pemkot Tangsel
kendala pencabutan sisa-sisa pagar laut yang sangat kuat dan cukup sulit untuk dicabut secara manual
Kejati Banten telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Kota Tangsel untuk tahun anggaran 2024 dengan nilai proyek mencapai Rp75,9 miliar