Respon dr Tifa Dirinya Dipolisikan Atas Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Bagus, Mau Tagih Janji di Pengadilan!
Dokter ahli gizi Jakarta, dr Tifauzia Tyassuma atau yang biasa dipanggil dr Tifa, merespon kabar dirinya
Dokter ahli gizi Jakarta, dr Tifauzia Tyassuma atau yang biasa dipanggil dr Tifa, merespon kabar dirinya
Minggu malam ada info pihak UC UGM didatangi UP4 / Pamdal UGM dan Polsek Bulaksumur diinterogasi
Gibran mengucapkan terima kasih atas perhatian Roy Suryo dan Dokter Tifa yang telah mendoakan kakek dan neneknya di makam keluarganya tersebut.
Tifauziah Tyassuma atau yang akrab disapa dr. Tifa mengaku siap menjalani proses hukum usai ditetapkan sebagai tersangka. Dokter ahli gizi ini merupakan salah satu dari delapan orang yang jadi tersangka kasus tuduhan ijazah palsi milik mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Isu terbaru soal dinamika hubungan antara Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dengan dua tokoh publik, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, kembali menjadi sorotan.
Upaya penyelesaian perkara di luar pengadilan melalui mekanisme restorative justice (RJ) dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dipastikan tidak akan berlanjut untuk sejumlah tersangka.
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menjelaskan alasan dilakukannya penangkapan terhadap Roy Suryo dan Dokter Tifauziah Tyassuma dalam perkara dugaan penyebaran informasi terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Roy Suryo dan Dokter Tifa jalani pemeriksaan kesehatan di RS Polri usai penangkapan mendadak terkait kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Refly Harun ajukan penangguhan penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa. Ia menilai penahanan ini berlebihan karena pelimpahan ke kejaksaan hari Senin.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akhirnya memberikan penjelasan terkait penangkapan Roy Suryo dan dr Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi mengenai tudingan ijazah palsu
Polisi segera memindahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa dari RS Polri ke Rutan Polda Metro Jaya malam ini menjelang pelimpahan tahap dua besok.
Roy Suryo dan Dokter Tifa kembali dibawa ke Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Metro Jaya setelah sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri sejak Jumat, 19 Juni 2026.
Roy Suryo dan Dokter Tifa diberangkatkan menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini untuk menjalani proses pelimpahan tahap II terkait perkara dugaan pencemaran nama baik dalam kasus yang menyeret isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa seluruh rangkaian proses hukum terhadap dua tersangka, Roy Suryo (RS) dan Dokter Tifa (TT), telah dilaksanakan sesuai ketentuan KUHAP.
Jokowi akhirnya angkat bicara terkait keputusan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang tidak melakukan penahanan terhadap Roy Suryo dan dr. Tifa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, dijadwalkan menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (29/6/2026).
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur telah menetapkan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara pidana dengan terdakwa Roy Suryo Notodiprojo dan Tifa Fauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Roy Suryo, mengungkapkan alasan di balik kehadirannya dalam sidang perdana terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis, 2 Juli 2026.
Sidang perdana perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menghadirkan sikap tegas dari terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa.
Sidang lanjutan perkara dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur,
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali melimpahkan berkas perkara Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta