Sejumlah Siswa di Jayapura Keracunan MBG, Kepala BGN Ungkap Penyebabnya
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penyebab insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap dugaan penyebab insiden keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa sejumlah siswa di Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua.
BGN mengingatkan MBG harus dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan tidak boleh dibawa pulang demi mencegah keracunan.
Sebanyak 25 guru dan murid di Bogor diduga keracunan usai menyantap MBG. Pemkab Bogor menanggung seluruh biaya pengobatan korban.
BGN mewajibkan label batas waktu konsumsi pada ompreng MBG dan memperketat SOP usai dugaan keracunan di Bogor.
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas terhadap 66 Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin
Penulis karya ilmiah yang mengajukan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk masuk nominasi Nobel Perdamaian, Dian Damayanti, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf terkait makalah yang menimbulkan polemik.
Dinkes Tulungagung menemukan pelanggaran SOP pada enam dapur SPPG yang berkaitan dengan dugaan keracunan MBG dan belum memiliki SLHS.
Call Center 1500813 DKI Jakarta melayani derek gratis, pemanduan kendaraan jenazah, kondisi darurat, hingga pengaduan lalu lintas.
Kejagung memeriksa 16 saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026, Senin, 10 Agustus 2026.
Menyambut peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menggelar program Screening Katarak dan Cek Kesehatan Gratis, Senin, 10 Agustus 2026.
Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan aturan baru terkait batas waktu konsumsi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Makanan yang telah selesai dimasak wajib dikonsumsi paling lambat empat jam setelah matang.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Jampidsus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN untuk periode tahun 2025 sampai 2026.
Penggunaan moda transportasi umum di kawasan Ibu Kota mencatatkan lonjakan yang sangat signifikan.
Kemenkeu memperkuat pengawasan anggaran MBG lewat Kanwil DJPb. Realisasi program mencapai Rp101,1 triliun hingga triwulan II 2026.
Mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung mengajukan permohonan agar penetapan status tersangka terhadap dirinya dalam dugaan skandal korupsi tata kelola program MBG dibatalkan.
Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan terhadap dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). Hingga 10 Agustus 2026, sebanyak 504 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah ditutup secara permanen karena dinilai tidak memenuhi standar sanitasi.
Ratusan siswa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, mengalami gejala keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis 13 Agustus 2026.
Sebanyak 255 siswa dari lima sekolah di Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, diduga mengalami keracunan setelah menyantap makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis, 13 Agustus 2026.
Anggota DPD RI Alfiansyah Bustami alias Komeng menilai sejumlah program pemerintah, termasuk MBG dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), memiliki tujuan yang positif.
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tiga saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026.
Prabowo menegaskan program Makan Bergizi Gratis tetap berlanjut dengan perbaikan dan efisiensi untuk memenuhi kebutuhan gizi anak Indonesia.