KPK Usut Calon Haji Khusus Baru Daftar Bisa Berangkat Tanpa Antre
Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024.
KPK juga memanggil NJ selaku mantan Kepala Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya pihak dari Kementerian Agama yang diduga membujuk Khalid Zeed Abdullah Basalamah,
Khalid menjelaskan pengembalian uang tersebut dilakukan karena KPK memintanya saat memeriksa dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya keterlibatan oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenag) dalam praktik jual beli kuota haji khusus.
KPK masih menelusuri sosok juru simpan atau penampung dana hasil dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024 di Kemenag
KPK mengonfirmasi bahwa sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) telah mengembalikan uang yang diduga berkaitan dengan kasus korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, meluruskan pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang sebelumnya menyebut ada kebocoran anggaran penyelenggaraan haji hingga Rp 5 triliun.
Penyidik KPK saat ini masih butuh memanggil dan memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut sebelum mengumumkan tersangka kasus kuota haji.
Sebelumnya, Tauhid Hamdi sempat diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota haji pada 19 September 2025, dan 25 September 2025.
KPK mengungkap dugaan serius terkait praktik jual beli kuota haji yang semestinya diperuntukkan bagi petugas layanan jemaah, termasuk tenaga kesehatan, pendamping, hingga pengawas.
KPK juga memanggil seorang saksi lain, yakni AM selaku Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata.
KPK memastikan tidak akan memanggil Panitia Khusus (Pansus) DPR RI dalam pengusutan dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.
KPK terus mengusut dugaan korupsi dalam pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag tahun 2023–2024
Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024.
Anggota DPR Aprozi Alam berharap BPIH 2026 turun lagi tanpa kurangi kualitas. Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah jadi kunci utama perbaikan!
Wamen Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan, pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas pembentukan Panja BPIH.
Kementerian Haji dan Umrah memutuskan hanya menggunakan dua syarikah atau perusahaan penyedia layanan asal Arab Saudi dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2026.
Murur adalah mekanisme jamaah melintasi kawasan Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan, usai wukuf di Arafah, untuk langsung menuju Mina.
Pemerintah bersama Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI akan membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026
Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) BPIH antara pemerintah dan DPR yang digelar pada Rabu 29 Oktober 2025.