Jokowi Tegaskan Tak Laporkan Nama, Hanya Peristiwa
Jokowi menegaskan bahwa dirinya hanya melaporkan peristiwa, bukan individu.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya hanya melaporkan peristiwa, bukan individu.
Polda Metro Jaya segera melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi
Roy Surya cs ditetapkan sebagai tersanka oleh Polda Metro Jaya atas kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.
Roy Suryo dan dua rekannya dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Kamis, 13 November 2025, setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawannya hari ini Kamis 13 November 2025, diperiksa oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus tuduhan ijazan palsu mantan presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo bersama Rismon Sianipar dan dr. Tifauziah Tyassuma (dr. Tifa) hari ini, Kamis (13/11/2025), hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
Roy Suryo Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Jokowi, Tegaskan Datang untuk Kebenaran
Polda Metro Jaya pastikan jaga keseimbangan antara proses hukum dan hak tersangka Roy Suryo (RS), Rismon Sianipar Hasiholan (RH) dan Tifauzia Tyassuma
Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi resmi melaporkan Arsul ke Bareskrim Polri terkait dugaan penggunaan ijazah palsu dalam riwayat pendidikannya.
AMPK melaporkan sejumlah anggota Komisi III DPR RI terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani ke MKD DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan, pihaknya memiliki keterbatasan dalam memverifikasi keaslian dokumen akademik, termasuk terkait dugaan ijazah palsu Hakim MK, Arsul Sani.
Pertemuan yang sedianya membahas dugaan kriminalisasi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo itu berubah tegang
Kubu Rismon Sianipar menanggapi berbagai opsi hukum yang disampaikan pakar hukum Prof Jimly Asshiddiqie terkait tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tim kuasa hukum Roy Suryo Cs menegaskan sikap menolak opsi penyelesaian melalui mediasi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Roy Suryo, dokter Tifauziah Tyassuma, dan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar resmi menolak keras usulan Komisi Percepatan Reformasi Polri yang ingin memediasi mereka dengan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya memastikan akan menindaklanjuti permohonan gelar perkara khusus yang diajukan pihak Roy Suryo CS terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Polda Metro Jaya mencekal Roy Suryo dan tujuh tersangka lain terkait kasus dugaan penyebaran tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Isu terbaru soal dinamika hubungan antara Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa dengan dua tokoh publik, Roy Suryo dan Rismon Sianipar, kembali menjadi sorotan.
Apabila para tersangka atau kuasa hukum keberatan maka dipersilahkan untuk melakukan pengujian melalui mekanisme pra peradilan
Roy Suryo, kembali menegaskan keyakinannya bahwa dokumen ijazah yang diperlihatkan dalam gelar perkara khusus di Polda Metro Jaya bukanlah dokumen asli.
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) mengonfirmasi penetapan Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggunaan ijazah palsu.