Kejagung Sebut Febrie Adriansyah Lakukan TPPU Saat Masih Menjabat Jaksa
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Tim 9 menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) atau Tim 9 menyebut mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Jampidsus terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program MBG di BGN untuk periode tahun 2025 sampai 2026.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan meminta penyidik memeriksa mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam penyidikan kematian Sutrimo.
Jaksa Agung juga menyoroti pentingnya memulihkan kepercayaan masyarakat di tengah berbagai dinamika yang memengaruhi citra institusi.
Menurut Jaksa Agung, evaluasi semester pertama tidak boleh dipandang sekadar sebagai agenda rutin
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jampidsus memeriksa tujuh orang saksi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola Program MBG pada BGN periode 2025–2026.
Pemeriksaan terhadap kedua saksi menjadi bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi dalam pengelolaan program MBG.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengungkap adanya keterangan pengusaha Tan Kian mengenai dugaan penyerahan uang senilai Rp40 miliar kepada mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Kejagung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) kembali mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (FA) kembali menjalani pemeriksaan oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis, 3 September 2026.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Tim Penyidik Jampidsus Kejagung periksa seorang saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel periode 2017 hingga 2020.
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).
Penanganan perkara rasuah dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, beserta kawan-kawan resmi dinyatakan rampung.
Kuasa hukum Febrie menyambut baik rencana pelimpahan berkas perkara tersebut kepada tim penuntut umum
Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan perkebunan oleh PT PSMI.
Kejagung melalui tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terus mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola komoditas nikel pada periode 2017-2020.
Febrie menyampaikan hal tersebut kepada awak media di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat
Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah memiliki emas seberat 74 kilogram yang disita penyidik dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya.
Jampidsus Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN).
Penyidik Jampidsus memeriksa dua saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola pertambangan mineral yang dilakukan oleh PT PMM.