OMC untuk Padamkan Kebakaran Bromo Belum Bisa Dilakukan, BMKG: Awan Konvektif Belum Terbentuk
Karhutla Gunung Bromo meluas hingga 520 hektare. OMC belum bisa dilakukan karena awan konvektif belum terbentuk.
Karhutla Gunung Bromo meluas hingga 520 hektare. OMC belum bisa dilakukan karena awan konvektif belum terbentuk.
Badan Gizi Nasional (BGN) membantah anggapan bahwa pihaknya memaksakan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Kemenhut kembali mengambil tindakan terhadap perusahaan pemegang PBPH yang areal konsesinya diduga terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua saksi dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan PT PSMI dalam penyidikan dugaan korupsi penggunaan kawasan hutan untuk perkebunan di Lampung.
Komisi IV DPR mengkritik penanganan karhutla dan mengungkap peringatan soal potensi titik api 2026 yang telah disampaikan kepada Kemenhut.