MK dan PTUN Tegaskan Kolegium Sah dan Independen dalam Sistem Kesehatan Nasional
Kepastian hukum terkait keberadaan Kolegium dalam sistem kesehatan nasional semakin menguat setelah keluarnya putusan Mahkamah Konstitusi dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.