KPKP Kepulauan Seribu Musnahkan 19 Kg Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Kepulauan Seribu memusnahkan sebanyak 19 kilogram organ hewan kurban yang dinyatakan tidak layak untuk dikonsumsi masyarakat.