Kejagung Periksa 11 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Minyak Mentah Pertamina
Kejagung memeriksa 11 saksi terkait dugaan korupsi minyak mentah Pertamina 2018–2023. Jampidsus Febrie Adriansyah tegaskan fokus pada pembuktian
Kejagung memeriksa 11 saksi terkait dugaan korupsi minyak mentah Pertamina 2018–2023. Jampidsus Febrie Adriansyah tegaskan fokus pada pembuktian
Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka kemungkinan untuk menggelar sidang in absentia terhadap tersangka Mohammad Riza Chalid (MRC), yakni sidang yang dilakukan tanpa kehadiran terdakwa di ruang persidangan.
Kejagung terus melakukan berbagai langkah hukum untuk menghadirkan tersangka MRC ke Indonesia terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023.
Satu orang saksi dari perusahaan asal Jepang itu berinisial TI--selaku Marketing Director PPT Energy Trading Tokyo.
Kejagung masih menunggu penerbitan red notice dari Interpol terhadap buronan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero), MRC, sebelum memproses sidang in absentia.
KPK mengungkapkan bahwa nilai kerugian negara dalam dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) atau Pertamina Energy Service Pte. Ltd. (PES) diperkirakan mencapai jutaan dolar Amerika Serikat.
Kejagung bongkar modus operandi korupsi Petral 2008-2015. Melibatkan Riza Chalid terungkap kebocoran data rahasia & pengondisian tender yang merugikan Pertamina
Proses pemulangan pengusaha minyak Mohammad Riza Chalid ke Indonesia ternyata masih menghadapi sejumlah kendala teknis. Padahal, keberadaan buron kasus korupsi tersebut disebut sudah terlacak berada di Malaysia.