Sestama BNPB Rustian Keluar dari KPK, Bawa Dua Tas dan Bungkam soal OTT!
Sestama BNPB, Rustian, keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Sestama BNPB, Rustian, keluar dari Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya pejabat BPK yang terjaring dalam operasi tersebut. Penangkapan itu diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Penetapan tersangka ini berkaitan dengan dugaan korupsi yang terbagi dalam lima klaster, mulai dari pengadaan barang dan jasa hingga pemberian uang kepada pihak BPK untuk mengondisikan hasil audit.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkapkan, Hamenang diduga menerima uang imbalan atau fee dari sejumlah penyedia barang dan jasa serta kontraktor yang mengerjakan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
Dalam konstruksi perkara tersebut, Ahmad Luthfi diduga sempat meminta uang Rp600 juta, namun nominal tersebut menyusut menjadi Rp400 juta setelah disepakati lewat jalur negosiasi oleh Hamenang.
KPK menemukan uang tunai sebesar Rp934 juta yang disimpan dalam sebuah tong berwarna biru di rumah Hanaku Agni Sadewo, adik kandung Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno mengatakan, surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten telah diterbitkan dan diserahkan pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah tegas setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka dugaan suap dan pengaturan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dua anggota DPRD berinisial SW dan SP dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 19 Oktober 2026, atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan yang menggunakan APBD Provinsi Jawa Timur.
KPK melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto melontarkan candaan yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo sebagai “presiden kecil” saat menghadiri acara di Balai Kota Jakarta.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima hibah dua bidang tanah beserta bangunan hasil rampasan perkara korupsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai total sekitar Rp9,65 miliar.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, sejumlah barang yang berkaitan dengan penanganan bencana diduga turut bermasalah. Barang-barang tersebut mencakup perlengkapan pengungsi, alat penanggulangan banjir, hingga sarana pendukung operasi di lapangan.
KPK telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigadir Jenderal TNI Muhammad Nas mengatakan, setiap informasi yang disampaikan KPK akan ditindaklanjuti sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
KPK menahan tujuh dari delapan tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatera Utara, Kamis, 22 Oktober 2026.
KPK masih menunggu tanggapan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) terkait surat mengenai dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara korupsi dana siap pakai Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK telah mengirimkan surat kepada Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk mengonfirmasi dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
KPK mengusulkan RUU Perampasan Aset mengatur penyitaan kekayaan pejabat yang tak dilaporkan atau nilainya melebihi LHKPN.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai atau dana darurat bencana di BNPB.
KPK kembali memeriksa Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Sestama BNPB) Rustian dalam penyidikan dugaan korupsi dana siap pakai atau dana darurat bencana di BNPB.